Tanjungbalai, Kamis, 25 Juni 2026 – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai, Bapak Emfriandi Hasim, M.H., bersama perwakilan mahasiswa mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai pada Kamis, 25 Juni 2026. Keikutsertaan sivitas akademika STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan pendidikan demokrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini menjadi wadah pembelajaran bagi peserta untuk memahami pentingnya peran pengawasan partisipatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tanjungbalai mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan generasi muda, agar berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi sejak dini.
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai memandang kegiatan ini sebagai sarana yang sangat penting untuk meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.


Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu, peran masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan dan strategi pengawasan pemilu di masa mendatang.
Keikutsertaan Ketua LPPM bersama mahasiswa STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai diharapkan dapat menjadi bekal dalam menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat di lingkungan kampus. Pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan dapat diteruskan kepada sivitas akademika lainnya melalui berbagai kegiatan edukatif, sehingga semakin banyak mahasiswa yang memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Partisipasi mahasiswa dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif juga mencerminkan peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, kritis terhadap berbagai isu kebangsaan, serta memiliki integritas dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Hal ini sejalan dengan komitmen STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai dalam membentuk lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai menegaskan dukungannya terhadap upaya Bawaslu Kota Tanjungbalai dalam memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih kuat, partisipatif, dan berintegritas.
Semoga partisipasi STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang kritis, aktif, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.




